Jumat, 16 Maret 2012

Cyber Crime Mendorong Timbulnya Kejahatan Lain


Selain maraknya peredaran gelap narkoba, kejahatan menggunakan kemajuan teknologi juga marak menghampiri generasi muda di Indonesia. Kemajuan teknologi yang pesat dapat pula disalah gunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan tindak kriminal. Dewasa ini banyak kasus mulai bermunculan dengan didasari oleh kemajuan teknologi. STMIK AMIKOM Yogyakarta selaku perguruan tinggi yang bergerak dalam teknologi informasi terut mengantisipasi kejahatan menggunakan teknologi informasi. Selain mengantisipasi tindakan pidana penggunaan narkoba, STMIK AMIKOM Yogyakarta juga menyisipkan Cyber Crime dalam seminar yang dikemas dalam Seminar Cyber and Drug Crime yang berlangsung kemarin Jumat (9/3) di ruang CITRA I STMIK AMIKOM Yogyakarta.


POLRI memiliki Unit Cyber Crime dalam menangani suatu tindak kejahatan yang berkaitan dengan informasi dan teknologi. Menurut pemantauan Unit Cyber Crime, kejahatan dengan menggunakan kemajuan teknologi mendorong timbulnya kejahatan lain. Dalam seminar tersebut AKP Doni Yulianto mencontohkan beberapa contoh kasus dan modus operandi cyber crime di Indonesia.

Mengaitkan dengan peredaran narkoba di Indonesia, AKP Doni Yulianto menyampaikan kemudahan dalam menggunakan teknologi informasi juga merubah pola peredaran narkoba. Jaman dahulu antara pengedar dan pemakai bertransaksi secara langsung, dengan kemudahan teknologi informasi saat ini transaksi antara pengedar dan pemakai narkoba sudah melalui pesan singkat maupun email agar sulit dilacak oleh petugas penegak hukum. [42d]
http://www.amikom.ac.id
  • Stumble This
  • Fav This With Technorati
  • Add To Del.icio.us
  • Digg This
  • Add To Facebook
  • Add To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar